BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan karakter manusia. Sebagai
suatu proses, pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Tetapi
proses pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sini lah
kemudian muncul istilah pendidikan sepanjang hayat (life ling education), dan
ada juga yang menyebut pendidikan terus menerus (continuing education).
Istilah islam sendiri telah menggariskan tentang proses pendidikan
sepanjang hayat. Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda: “tuntutlah ilmu
sejak masih dalam ayunan hingga dimasukkan dalam liang kubur”. Bahkan bila
diteliti labih jauh lagi, ternyata ditemukan beberapa ayat al-qur’an dan
hadist Rasulullah yang tampak memberikan isyarat adanya proses
pendidikan. Menurut hadist pemilihan jodoh (suami/istri) sebagai awal proses
pendidikan, atau setidak-tidaknya dianggap sebagai masa persiapan proses
pendidikan. Begitu pula akhir dari proses pendidikan pada saat berpisahnya
nyawa dengan badan.
Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu, maka pembahasan
tentang pendidikannya harus difokuskan pada tahapan-tahapan tersebut, yang
biasanya disebut dengan priodesasi pendidikan islam. Adapun priode pendidikan
islam dimaksud ialah: (1) Pendidikan
Islam masa Pra Konsepsi, (2) Pendidikan Islam masa Pranatal (Tarbiyah Qabl
Al-Wiladah), (pemilihan jodoh, pernikahan, kehamilan) dan (3) Pendidikan Islam masa Pascanatal (Tarbiyah
Ba’da Al-Wiladah) (pendidikan bayi, kanak-kanak, anak-anak, dan dewasa).
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu Pendidikan
Islam masa Pra Konsepsi ?
2. Apa itu Pendidikan
Islam masa Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah) ?
3. Apa itu Pendidikan Islam
masa Pascanatal (Tarbiyah Ba’da Al-Wiladah ?
C. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui Periodesasi Pendidikan Islam, Yang dibagi menjadi tiga,
yaitu:
1. Bagaimana Pendidikan
Islam masa Pra Konsepsi,
2. Bagaimana
Pendidikan Islam masa Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah),
3. Bagaimana Pendidikan
Islam masa Pascanatal (Tarbiyah Ba’da Al-Wiladah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Islam masa
Pra Konsepsi
Pendidikan pra konsepsi ini adalah salah satu upaya persiapan pendidikan
yang dimulai ketika seseorang memilih pasangan hidupnya sampai pada saat
setelah terjadinya pembuahan dalam rahim sang ibu. Dalam kaitannya dengan hal
ini, Islam telah mengajarkan hal-hal berikut :
1.
Dalam memilih pasangan hidup, Islam mengajarkan agar mengutamakan
pengetahuan agamanya yang sama-sama beragama Islam, dan juga memiliki perangai
dan tingkah laku yang baik. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :
عنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلّمْ – قَالَ: تُنْكَحُ المَرْأةُ لِأَرْبَعٍ: لمِالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا،
وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكْ) رواه البخاري و مسلم عن أبى هريرة(
Dari Abu Hurairah rhadiyallahu anhu dari Nabi Muhammad SAW,
beliau berkata: “Seorang perempuan dinikahi karena empat perkara, karena
hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, (atau) karena agamanya.
Pilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung, (jika tidak, semoga kau)
menjadi miskin”
Berdasarkan hadits ini,
sangatlah jelas bagaimana kita harus memilih calon pasangan hidup. Agama dan
akhlak merupakan dua hal yang paling utama. Setelah kedua hal ini barulah
faktor-faktor lain dipertimbangkan.
2.
Mencari rizki dan makanan yang halal. Seperti disebutkan dalam Q.S. An Nahl
:114, yang artinya :
فَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَٱشۡكُرُواْ
نِعۡمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ )١١٤(
Artinya:
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan
Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja
menyembah.” (Q.S. An Nahl :114)
Apa yang kita konsumsi
sehari-hari itu memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keturunan, baik
itu fisik maupun mental. Selain itu, menurut disiplin ilmu biologi, makanan
yang baik dan bergizi itu memiliki pengaruh yang besar terhadap pematangan ovum
dan spermatozoa yang kemudian akan menjadi janin yang sehat dan kuat.
B. Pendidikan Pranatal (Tarbiyah
Qabl Al-Wiladah)
Pendidikan pranatal
adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan fase
pemilihan jodoh, pernikahan dan kehamilan.
1.
Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi
hidup baru yaitu berkeluarga.salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh
seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.
Sebab masalah ini sangat mempengaruhi terhadap kebahagiaan rumah tangga
nantinya (Ramayulis,2002:302).
Menurut R.I.Suhartin,
memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriterianya ini dibagi menjadi
dua golongan yakni; kriteria umum dan kriteria bersifat khusus (subjektif).
Syarat umum adalah bahwa seyoginya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tidak
mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat khusus tentunya sesuai dengan
selera masing-masing. Namun syarat yang terpenting saling cinta.
Berkenaan pemilihan
jodoh dalam perkawinan, syariat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan
hukum-hukum bagi masing-masing pelamar yang dilamar, yang apabila petunjuknya
itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan,
kecintaan dan keserasian.
Rasulullah telah
memberikan gambaran dalam hadisnya mengenai pemilihan calon istri dan suami.berikut
ini ada beberapa hadis yang berkenaan dengan pemilihan jodoh diantaranya (Ramayulis,2002:303).
a)
Pemilihan Calon Istri
Sabda Rasulullah
Artinya :
Tidak akan saling
bercinta-cintaan dua yang karena Allah SWT., kecuali yang lebih utama antara
keduanya yaitu bagi yang lebih hebat cintanya yang satu terhadap yang lainnya.
(HR. Bukhari).
Artinya :
Wanita itu dinikahi
karna empat pertimbangan; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan
karena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah
kamu. (HR. Bukhari Muslim)
Artinya :
Dunia ini adalah
perhiasan, sebaik-baiknya perhiasan adalahwanita yang shalehah. (HR. Muslim)
Artinya :
Seleksi untuk air mani
(calon istri) kamu sekalian dan kawinlah oleh kamu sekalian orang-orang yang sama
derajatnya (HR. Daruquthni dan Ibnu Majah).
Artinya:
Janganlah kalian
menikahi kaum kerabat, sebab akan dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dari
bodoh.
Artinya :
Carilah untuk kalian
wanita-wanita yang jauh, dan janganlah mencari wanita yang dekat (yang lemah
badannya dan lemah otaknya.
Artinya :
Kawinlah olehmu
sekalian gadis-gadis. Sebab mereka itu lebih manis pembicaraannya, lebih banyak
melahirkan anak, lebih sedikittuntunan dan tipuanserta lebih menyukai
kemudahan. (HR. Ibnu Majah dan Baihagi).
Dari penjelasan hadis
Rasulullah diatas, maka dapatlah diambil beberapa syarat yang penting untuk
memilih calon istri diantaranya:
1)
Saling mencintai antara calon kedua menilai
2)
Memilih wanita karena agamanya agar nantinya mendapat berkah dari Allah
SWT.
3)
Wanita yang sholehah
4)
Sama derajatnya dengan calon mempelai
5)
Wanita yang hidup di lingkungan yang baik
6)
Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih wanita yang dekat sebab
dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh
7)
Wanita yang gadis dan subur (bisa melahirkan) (Ramayulis,2002:305).
b) Pemilihan Calon Suami
Hadis mengenai calon suami tidak banyak ditemukan
sebagai mana hadis tentang calon istri. Mengenai calon suami Rasulullah
bersabda :
Artinya :
Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang agama
dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawinlah ia, jika kamu sekalian tidak
melaksanakannya, maka akan menjadi fitrah di muka bumi ini dan tersebarlah
kerusakan. (HR. Tirmidzi).
Awal mula pendidikan anak tidak dapat dilepaskan dari
tujuan pernikahan, yaitu melaksanakan susunan Rasul, lahirnya keturunan yang
dapat meneruskan risalahnya. Pernikahan yang baik dilandasi keinginan untuk
memelihara keturunan, tempat menyemaikan bibit iman, sejahtera, dan sakinah,
penuh mawadah dan waramah. Oleh karena itu pemilihan pasangan sebelum nikah pun
menajdi kepedulian utama dalam merancang pendidikan anak. Apabila salah dalam
memilih pasangan akan mendatangkan murka dan kemarahan Allah akan membuat
manusia sengsara dunia akhirat (Ramayulis,2002:306).
Rasulullah SAW tidaklah hanya menganjurkan kepada
seseorang pria untuk memilih calon istri yang taat beragama, akan tetapi juga
menganjurkan kepada perempuan untuk memilih calon suami yag taat beragama (Ramayulis,2002:307).
2.
Fase Perkawinan/Pernikahan
MeurutAbdullah Nasih Ulwah, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni
perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial (Ramayulis,2002:307).
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan
dengan anjuran pernikahan atau perkawinan di antaranya:
a) Perkawinan merupakan sunah
Rasulullah
Hal ini dijelaskam oleh
Nabi dalam hadis beliau sebagai berikut:
Artinya:
عَنْ عَا ئِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اَلنِّكاَحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ
بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ وَتَزَوَّجُوْا فَإِنِّيْ مُكاَثِرٌ بِكُمُ اْلاَ
مَمَ وَمَنْ كَانَ ذَاطَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ
بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ . (أخرجه ابن ماجه في كتاب النكاح)
Artinya: “Dari ‘Aisyah, Dia berkata Rasulullah
SAW bersabda: Nikah itu sebagian dari sunahku, barang siapa yang tidak mau
mengamalkan sunahku, maka dia bukan termasuk golonganku. Dan menikahlah kalian
semua, sesungguhnya aku (senang) kalian memperbanyak umat, dan barang siapa
(diantara kalian) telah memiliki kemampuaan atau persiapan (untuk menikah) maka
menikahlah, dan barang siapa yang belum mendapati dirinya (kemampuan atau
kesiapan ) maka hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya puasa merupakan
pemotong hawa nafsu baginya.” (dikeluarkan dari HR. Ibnu Majah dalam Kitab
Nikah)
b) Perkawinan untuk ketentraman
dan kasih sayang
Penjelasan ini terdapat
dalam firman Allah SWT.
Artinya :
وَمِنۡ
ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا
وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ
يَتَفَكَّرُونَ ٢١
Artinya:
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaanNya ialah, dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri supaya kamu cenderung merasa tentram kepadanya, dan
dijadikanNya di antara kamu rasakasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS, Ar-Rum :
21).
c) Perkawinan untuk mendapatkan
keturunan
Keterangan ini
dijelaskan Allah SWT.
Artinya :
وَٱللَّهُ
جَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُم
بَنِينَ وَحَفَدَةٗ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِۚ أَفَبِٱلۡبَٰطِلِ
يُؤۡمِنُونَ وَبِنِعۡمَتِ ٱللَّهِ هُمۡ يَكۡفُرُونَ ٧٢
Artinya
:
Allah
menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan
bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu
rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil
dan mengingkari nikmat Allah (QA. An-Nahl : 72)
d)
Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan
Penjelasan ini terdapat
dalam firman Allah SWT.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن
نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا
كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ
Artinya :
Hai sekalian manusia
bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri
daripadanya Allah menciptakan Istrinya dan dari pada keduanya Allah
memperkembangbiakan laki-laki dan wanita yang banyak (QS. An-Nisa : 1).
Setelah calon dipilih,
diadakan peminang, selanjutnya di laksanakan pernikahan dengan walimat
al-‘urusy-nya. Sesuatu yang menarik dalam pernikahan dalam Islam adalah
dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul (Ramayulis,2002:308).
Dalam khutbah nikah terkandung nilai-nilai pendidikan, yaitu :
(1) peningkatan iman dan amal,
(2) pergaulan baik antara suami dengan istri,
(3) kerukunan rumah tangga,
(4) memelihara silaturahmi,
(5) mawas diri dalam segala tindak dan perilaku (Ramayulis,2002:308).
Setelah pernikahan selesai, maka suami istri sudah boleh bergaul dengan
melakukan persetubuh disunatkan membaca doa sebagai berikut :
“Dengan nama Allah, ya Allah jauhkan syetan dari kami dan jauhkan syetan
itu dari anak yang (mungkin) Engkau karuniakan kepada kami.“
(H.R.Muttafaq’alaih.)
3. Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan karena
itu seorang istri sangat mengharapkan iadapat mel;ahirkan seorang anak. Sebagai
tanda seorang istri akan meiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan
selama lebih kurang 9 bulan.
Agar dapat memperoleh anak, Islam mengajarkan agar selalu bermohon kepada
Allah dengan membaca do’a seperti Nabbi Ibrahim, sebagai mana firman Allah SWT
:
رَبِّ
هَبۡ لِي مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ١٠٠
Artinya :
Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku
(seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh (QS.As-Shafat ayat 100).
Kemudian setelah terjadi masa konsepsi, maka proses pendidikan sudah bisa
dimulai, walau masih bersifat tidak langsung. Tahap ini sudah selangkah lebih
maju dibandingkan yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga dengan masa
kehamilan. Secara umum, masa kehamilan itu berlangsung kurang lebih 9 bulan 10
hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu. Walau masa itu relatif lebih
pendek dari pada selainnya, namun periode ini memberikan makna yang sangat
penting begi proses pembentukan kepribadian manusia berikutnya.
Menurut sabda Nabi masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahap. Pertama,
tahap nutfah. Kedua tahap ‘alaqah. Ketiga tahap mudghah. (Ramayulis,2002:309).
Walaupun al-Qur’an dan Hadits Rasulullah tidak menjelaskan secara langsung
dan rinci tentang proses pendidikan yang terdapat dalam pristiwa tersebut ,
namun Islam melihatnya dari aspek pendidikan minimal ada tiga faktor untuk
dibicarakan.
a.
Pertama, harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti
bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan
pada suatu kenyataan, yaitu terjadinya perkembangan. Perkembangan yang berawal
dari nuthfah hingga mudgah, kemudian menjadi seorang bayi, berarti
nutfah itu sendiri sudah mengandung unsur kehidupan (al-hayat)
(Ramayulis,2002:309).
b.
Kedua, sebagaimana keterangan diatas, yaitu setelah
berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus Malaikat untuk meniupkan ruh
kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula
bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Berarti pada saat itu, kehidupan
janin bersifat biologis, sejak itu sudah mencakup aspek kehidupan psikis
(Ramayulis,2002:310).
c.
Dikatakan, pada bulan keempat itu jantung janin mulai bekerja, sehingga
getarannya dapat dipantau dengan shetescope. Semenjak itu janin sudah bisa
bergerak, yang semakin lama semakin menguatkan geraknya. Di samping itu ada ruh
atau jiwa, itulah si janin mulai dapat malakukan tugas-tugas seperti merasa,
berfikir, mengingat, membayangkan, mengangan-angan, dan sebagainya. Semuanya
itu menunjukka adanya kehidupan jiwany.
d.
Ketiga, ada satu aspek
penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama.
Sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah menancap sedemikian
jauh, bahkan sejak sebelum kelahirannya di dunia nyata. Ungkapan demikian ini
sesuai dengan yang diisyaratkan al-Qur’an. Menurut ayat itu secara fitrah,
manusia adalah makhluk beragama. Dikatakan beragama, karena secara naluri,
manusia pada hakekatnya selalu mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Dengan
demikian, berarti manusia memiliki potensi kesiapan untuk mengenal dan mengakui
keberadaan tuhan (Ramayulis,2002:310).
Di dalam rahim setiap janin tetlindung dari semua pengaruh kondisi luar
kecuali yang dapat sampai melalui ibu yang mengandungnya. Rasa aman dan
perlindungan itu tidak akan pernah ditemui anak setelah ia lahir.
Pada masai itu hubungan janin sangat erat dengan ibunya. Untuk itu sang ibu
berkewajiban memelihara kandungannya, antara lain : dengan memakan makanan yang
bergizi, menghindari benturan-benturan, menjaga emosinya dari perasaan sedih
yang berlarut-larut atau marah yang meluap-luap, menjauhi minuman keras,
merokok dan berbagai jenis yang diharamkan Allah SWT, menjaga rahim agar jangan
samapai terkena penyakit atau infeksi. Dalam kondisi seperti itu insya Allah
usaha pemeliharaan akan menjadikan janin sebagai anak yangsehat jasmani dan
rohaninya setelah lahir, sebagai kondisi dasar yang sangat besar pengaruhnya
bagi proses pendidikan selanjutnya.
Oleh karena itu proses pendidikan sudah dimulai sejak anak dalam kandungan
(pranatal education) yaitu masa perkembangan anak sebelum lahir dan masih
berada dalam kandungan ibu. Masa ini mulai semenjak periode konsepsi (pertemuan
sperma dan ovum). Proses ini berkembang samapai anak itu lahir ke dunia yang
memakan waktu lebih kurang 9 bulan.
Proses pendidikan itu dilaksanakan secara tidak langsung (indirect)
seperti berikut :
a)
Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya.
b)
Ibu harus selalu menjaga dirinya agar tetap memakan makanan dan
minum-minuman yang halal.
c)
Ikhlas mendidik anak.
d) Memenuhi kebutuhan istri. Suami harus memenuhi
kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama pada masa-masa awal umur kandungannya.
b)
Menurut Bauhaqi A.K ada beberapa kebutuhan istri yang harus dipenuhi :
1) Kebutuhan untuk diperhatikan
2) Kebutuhan kasih sayang
3) Kebutuhan makanan ekstra
4) Kebutuhan untuk mengabulkan beberapa kemauan yang aneh
5) Kebutuhan akan ketenangan kebutuhan pengharapan
6) Kebutuhan akan perawatan
7) Kebutuhan akan keindahan
e) Taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah SWT selalu mendekatkan diri kepada Allah
melalui ibadah wajib maupun ibadah sunnat. Ibu/Bapak yang rajin beribadat maka
jiwamu semakin bersih dan suci dan semakin dekat pula ia kepada Allah SWT.
f)
Kedua orang tua berakhlak mulia. Akhlak orang tua mempunyai pengaruh yang
besar dan menjadi rangsangan yang positif bagi anak dalam kandungan. Akhlak
mulia yang harus menjadi hiasan orang tua adalah :
(1) Kasih sayang, (2)
sopan dan lemah lembut, (3) pemaaf, (4) rujun dengan keluarga dan tetagga
(Ramayulis,2002:311).
Pembentukan iman seharusnya mulai sejak dalam kandungan, sejalan dengan
pertumbuhan kepribadian. Berbagai hasil pengaatan pakar kejiwaan manunjukkan
bahwa janin yang berada dalam kandungan
telah mendapat pengaruh dari keadaan sikap dan emosi ibu yang mengandungnya.
Hal tersebut tampak dalam perawatan kejiwaan, di mana keadaan keluarga ketika
si anak dalam kandungan, mempunyai pengaruh terhadap kesehatan mental si janin
di kemudian hari. (Zakiah Darajadjat, 1995: 55)
C. Pendidikan Pascanatal (Tarbiyah Ba’da
Al-Wiladah)
1. Fase Bayi
Masa bayi ini berlangsung dari usia 0 sampai 3 tahun. Setelah anak lahir,
perlu dikumandangkan adzan dekat telinganya, agar pengalaman pertama lewat
pendengaran adalah kalimat tauhid yang berintikan pengakuan dan keagungan.
Allah dan kerasulan Muhamad. Ajaran kepada kemenangan dan seruan untuk
beribadah diakhir dengan pernyataan dan keagungan serta kesam Allah. Bayi yang
baru lahir memang belum mengerti arti kata “tauhid” dalam adzan tersebut, namun
dasar keimanan dan keislaman sudah masuk kedalam hatinya.
Masa bayi disebut juga masa mulut (oral phase). Disebut demikian karena
bayi dapat mencapai pemuasan kebutuhan hidupnya dengan menggunakan mulutnya.
Apabila pemuasan kurang terpenuhi anak dapat menjadi pengisap ibu jari. Ciri
khas pada masa mulut adalah:
a.
Pada bulan pertama bayi senang tidur , sehingga disebut si penidur.
b.
Hidupnya hanya makan, tidur dan dibersihkan sekan-akan hidupnya bersifat
vegetatif seperti tumbuh-tumbuhan.
c.
Seakan-akan belum ada hubungan dengan dunia luar
d.
Apabila bangu, bergerak-gerak, mengelepar, membuka dan menutup tangan,
menggerakkan badan dan sebagainya.
e.
Pada umur empat bulan bayi mulai miring, membalikkan badan dan mengangkat
kepala, kemudian belajar merangkang, duduk, berdiri pada umur 1 tahun dapat
berjalan dengan bantuan (Ramayulis,2002:313).
2. Fasa Kanak-kanak
Pendidikan masa kanak-kanak berlangsung pada usia 3 sampai 12 tahun. Pada
usia 3-6 tahun, anak memiliki sifat egosentris (raja kecil). Sebab, dirinya
berada di pusat lingkungan yang ditampilkan anak dengan sikap senang menantang
atau menolak sesuatu yang datang dari orang sekitarnya. Oleh karena itu, orang
tua harus sabar dalam mendidik anaknya.
Perkembangan pada masa ini berlangsung dari usia 3-12 tahun dan masa
anak-anak ini dibagi kepaada tiga fase, yaitu sebagai berikut :
a. Permulaan Masa Anak-anak
Pada awal masa ini
sekitar usia 3 sampai dengan 5 tahun. Perkembangan ditandai dengan munculnya
sikap egosentris pada diri setiap anak. Masa ini disebut juga dengan masa
remaja kecil. Masa ini juga merupakan masa krisis pertama yang sangat
memerlukan kesabaran dan kebijaksanaan bertindak orang tua sebagai pendidik.
Orang tua sebaiknya tidak memaksa kehendak pada anak-anak harus ditumbuhkan
kebiasaan melakukan sesuatu yang baik dan dikenal disiplin.
Jika dilihat dari aspek
keagamaan, pada masa ini anak-anak belum mempunyai kesadaran beragama, tetapi
ia telah meiliki potensi kejiwaan dan dasar-dasar kehidupan ber-Tuhan.
Perkembangan kesadaran dan beragama anak-anak sangat dipengaruhi oleh keimanan,
sikap, dan tingkah laku keagamaan orang tuanya.
John Locke mengatakan
bahwa anak-anak lahir bagaikan kertas putih yang akan dibentuk dan diarahkan
oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Lahir bagaikan kertas putih dapat berarti
peluang yang sangat besar bagi lingkungan, terutama keluarga untuk mewarnai dan
bentuk kebiasaan-kebiasaan yang baik pada anak.
b. Pertengahan Masa Anak
Periode ini berlangsung
dari umur 6 sampai dengan 9 tahun. Periode ini sangat penting artinya bagi
peletakan dasar untuk perkembangan selanjutnya melalui sekolah atau madrasah
sebagai lembaga pendidikan. Awal dari fase ini merupakan perulaan bagi
anak-anak untuk mengenal orang dewasa di luar keluarga.
Masa bersekolah yang didasari oleh
perkembangan sikap sosial telah memungkinkan anak usia ini bergaul dengan orang
dewasa dan teman sebayanya. Oleh karena itu, pelindung yang terbaik baginya
adalah orang-orang dewasa yang beriman kepada Allah.
Pada masa ini, anak
yang pada mulanya tertuju kepada dirinya sendiri bersifat egosentris mulai
tertuju pada dunia luar, terutama perilaku orang-orang di sekitarnya, sopan
santun, dan tata cara bertingkah laku yang sesuai dengan lingkungan rumah dan
sekolah.
c. Akhir Masa Anak-anak
Masa ini berlangung
pada usia 9 sampai dengan 12 tahun. Masa ini merupakan lanjutan masa sebelumnya
yang ditandai dengan berbagai kematangan aspek psikologis yang diperlukan untuk
dapat ikut serta dalam proses pendidikan formal (Umar, 2010:119).
3. Fase Remaja
Masa ini berlangsung dari usia 12 sampai dengan 21 tahun yang terdiri atas
tiga fase, antara lain sebagai berikut :
a. Masa pra-remaja
Masa ini berlangsung
dari umur duabelas sampai dengan limabelas tahun. Fase ini ditandai dengan
semakin meningkatnya sikap sosial pada anak.gejala pada masa ini adalah
kecenderungan untuk bersaing yang berlangsung antar teman sebaya dan lingkungan
jenis kelamin yang sama. Pada priode ini ada kesempatan untuk membantu anak,
disamping menguasai ilmu dan teknologi yang sesuai dengan tingkat perkembangan
intelektualnya. Juga menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan menghargai
nilai-nilai, terutama yang bersumber dari agama islam.
b. Masa pubertas
Masa ini berlangsung
pada usia lima belas sampai dengan delapan belas tahun. Masa ini merupakan
tahap akhir bagi individu dalam mempersiapkan dirinya untuk menjadi manusia
dewasa yang berdiri sendiri. Pada fase ini anak banyak mengalami krisis, namun
krisis itu tidak akan dirasakan berat jika sejak awal anak-anak dan para remaja
telah hidup dalam keluarga yang menempatkan ajaran islam sebagai penuntunnya.
Jika dalam diri remaja telah tertanam nilai-nilai religi maka sebagai orang
yang beriman, ia akan selalu mampu menyikapi permasalahan hidup, baik yang
muncul dari dalam maupun dari luar dirinya.
c. Akhir masa remaja
Masa ini berlangsung
antara usia 18 sampai dengan 21 tahun dan disebut juga masa awal kedewasaan. Pada
masa ini, pembentukan dan perkembanganm suatu sistem moral pribadi sejalan
dengan pertumbuhan pengalaman keagamaan yang bersifat individual. Melalui
kesadaran beragama dan pengalaman ketuhanan, akhirnya remaja akan menentukan
Tuhannya yang berarti menemukan kepribadiannya.
Pada masa ini
karakteristik perkembangan yang paing dominan adalah terbentuknya pandangan
hidup tertentu berdasarkan falsafah hidupo yang disadari maupun tidak disadari
telah menjadikan pengalaman dalam mengarungi kehidupan (Umar, 2010:120).
4. Fase Dewasa
Pada usia dewasa biasanya seseorang sudah memiliki sifat kepribadian yang
matang. Mereka telah memiliki tanggung jawab terhadap sistem nilai yang
dipilihnya, baik sistem nilai yang bersumber dari norma-norma agama maupun yang
berada dalam kehidupan ataupun ajaran agama. Usia dewasa bisa dikatakan masa
ketenangan jiwa, ketetapan hati dan keimanan yang tegas. Namun terkadang juga
dijumpai orang-orang dewasa yang masih kegoncangan jiwa. Hal itu wajar terjadi,
mengingat persoalan hidup tetap saja timbul, sekalipun mereka telah mencapai
usia dewasa. Maka di sinilah sebenarnya letak perlunya pendidikan dan bimbingan
bagi orang dewasa. Menjelaskan bahwa masa dewasa ini dapat dibagi kepada tiga
tahap, yaitu:
a) Fase
dewasa dini
Yaitu masa pencarian
kemantapan dan masa produktif, yaitu suatu maasa yang penuh masalah dan
ketenangan emosional, periode isolasi sosial, periode komitmen dan masa
ketergantungan.
b) Fase
dewasa madya
Fase ini dipandang
sebagai masa usia antara 40 sampai 60 tahun,masa tersebut ditandai oleh adanya
perubahan-perubahan jasmani dan mental. Pada masa 60 tahun biasanya terjadi
penurunan kekuatan fisik sering pula diikuti oleh penurunan daya ingat.
c) Fase
dewasa akhir (lansia)
Adapun ciri-ciri usia
lanjut ini adalah:
1)
Merupakan periode kemunduran
2)
Perbedaan individual pada efek menua
3)
Usia tua dinilai dengan kriteria yang berbeda.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan pranatal
adalah pendidikan sebelum masa melahirkan. Masa ini ditandai dengan
1.
Fase pemilihan jodoh,
2.
Pernikahan dan
3.
Kehamilan.
Pendidikan Pascanatal
(Tarbiyah Ba’da Al-Wiladah)
1.
Fase bayi
2.
Fase kanak-kanak
3.
Fase remaja
4.
Fase dewasa
DAFTAR PUSTAKA
Bukhari Umar, 2010. Ilmu
Pendidikan Islam. Amzah, Jakarta.
Hussein Bahreisj, Al Jamius Shahih Bukhari Muslim,
(Surabaya : CV. Karya Utama).
Ramayulis, 2002. Ilmu
Pendidikan Islam. Kalam Mulia, Jakarta.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta :
Kalam Mulia, 2002).
Zakiah Daradjat, Bahan Kuliah Ilmu Pendidikan Islam,
(PPs. IAIN Imam Bonjol Padang, 1996)
http://mayuzta.blogspot.co.id/2015/06/periodesasi-dalam-pendidikan-islam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar